Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Rapat Evaluasi Layanan Perekaman Biometrik dan KTP-el bagi WBP Lapas / Rutan Prov. DKI Jakarta Secara Virutal.

Jakarta, LapsustikNews- Guna mendukung program pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga binaan, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, M. Erwin Firdaus  beserta jajaran Staf Sub Seksi Registrasi hadiri Rapat Evaluasi Layanan Perekaman Biometrik dan KTP-el bagi WBP Lapas / Rutan Prov. DKI Jakarta secara virtual yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Senin (7/2).


Dalam melakukan pendataan, perekaman dan memberikan hak atas identitas kependudukan bagi warga binaan. Kegiatan perekaman KTP ini nantinya dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan identitas warga binaan yang akan digunakan sebagai dasar administrasi pelayanan publik, seperti kegiatan vaksinasi, syarat untuk dapat di daftarkan pada Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS dan pemilu presiden di tahun-tahun mendatang.

Pemberian dokumen administrasi kependudukan berupa KTP-el ini juga merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

Selain itu, tentunya warga binaan akan memerlukan KTP-el untuk keperluan administrasi di dalam Lapas atau Rutan seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi, hingga saat akan keluar dari Lapas atau Rutan. Dengan adanya KTP-el, diharapkan dalam mengurus berbagai keperluan akan lebih mudah dan cepat, termasuk dalam mengakses pelayanan pemerintah dalam koridor Lapas/Rutan, termasuk pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19.