Cegah Penularan Dan Penyebaran Covid-19, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

LapsustikNews– Dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area lingkungan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (04/02).

Bayu Irsahara selaku Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19.

“Penyemprotan ini selalu dilakukan sebagai salah satu upaya kita untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang saat ini semakin meningkat kembali kasusnya.” buka Bayu.

Bayu melanjutkan bahwa selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga terus menerus mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan 5M.

“Saya perintahkan untuk selalu laksanakan penyemprotan disinfektan dan selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada, sebagai bentuk perlindungan diri kita dari covid-19.” pungkas Bayu

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta