Canggih! Meminimalisir Penularan Covid-19, Lapas Narkotika Jakarta Terapkan QR Code Peduli Lindungi

LapsustikNews- Mulai Senin (1/11), Lapas Narkotika Jakarta resmi mengimplementasikan penggunaan Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi untuk digunakan sebagai sarana masuk – keluar (Check In dan Check Out) di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta.

Penggunaan QR Code ini juga sebagai salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta dengan cara memindai (Scan) QR Code yang tersebar di 2 titik pintu masuk Lapas Narkotika Jakarta yakni di Lobby Utama dan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (WASRIK).

Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Jakarta.

“Ini merupakan salah satu cara pencegahan Covid-19 yang mewajibkan petugas dan tamu untuk scan QR Code yang telah disiapkan.” buka Bambang.

Bambang melanjutkan bahwa penggunaan QR Code ini juga sebagai bentuk upaya mendukung langkah pemerintah menekan laju penularan Covid-19

“Lapas Narkotika Jakarta menerapkan kebijakan demi mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19 dan demi kebaikan bersama, baik itu pegawai maupun tamu yang datang.” lanjut Bambang.

Untuk diketahui, Aplikasi Peduli Lindungi merupakan platform rancangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian BUMN dan saat ini aplikasi Peduli Lindungi sudah digunakan di banyak tempat seperti pusat perbelanjaan, terminal, stasiun hingga instansi publik sebagai syarat wajib masuk-keluar (Check In – Check Out).

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta