Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Zoom Meeting Penyampaian Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Jakarta, LapsustikNews- Jajaran Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menghadiri kegiatan Penyampaian Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Senin, (7/2). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal HAM Bapak Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

Dilanjutkan dengan Arahan dan Melaunching Secara Resmi oleh Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I, Bapak Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. dalam sambutannya Bapak Eddy menyampaikan amanat pasal 28i ayat 4 UUD 1945.

Kemenkumhan memiliki tugas menyelenggarakan urusan dibidang HAM dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan negara. Dengan tugas tersebut kemenkumham mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia di tanah air salah satunya adalah sebagai pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik dibidang HAM.

“Adanya peluncuran P2HAM ini mendorong seluruh lini dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang, dari mulai sarana prasarana seperti pengadaan kursi roda, jalur disabilitas. Serta diharapkan dapat membantu kelompok rentan pada saat mereka datang ke bagian pelayanan administrasi Kemenkumham,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya.