Kakanwil Bekali Petugas Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mengenai Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

LapsustikNews- Dalam rangka meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hadir pada apel pagi yang juga dirangkaikan dengan Arahan Kepala Kantor Wilayah terkait Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (09/03).

Apel pagi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham, Sorta Delima serta Kepala Divisi Imigrasi, Saffar M. Godam yang hadir secara virtual.

Ibnu dalam arahannya menjelaskan Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Selanjutnya, Ibnu menjelaskan mengenai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kemenkumham yaitu Permenkumham Nomor 38 Tahun 2015 Benturan kepentingan adalah situasi dimana pegawai yang memiliki atau patut diduga memiliki pengaruh kepentingan pribadi/golongan/pihak lain terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan pegawai sesuai dengan kewenangannya.

Bayu Irsahara selaku Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena terkait budaya anti korupsi dan juga budaya anti pungli yang dijelaskan secara langsung kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Kegiatan ini sangat penting sekali karena dengan sosialisasi langsung kepada petugas mengenai budaya anti korupsi dan bebas pungli dan juga tanggung jawab kita selaku petugas dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.” pungkas Bayu.

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta