Bersama Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jajaran Pejabat Struktural Lapas Narkotika Jakarta Terima Pengarahan Direktur Keamanan dan Ketertiban.

Jakarta, LapsustikNews- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih Bersama Jajaran Pejabat Struktural Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menerima Pengarahan Direktur Kemanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris. (Senin, 14/02).

Adapun Arahan yang diberikan terkait gangguan keamanan dan tata tertib yang terjadi di beberapa Lapas/Rutan/LPKA di Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus pelarian yang terjadi di 15 UPT Pemasyarakatan selama Tahun 2022.

Akibat maraknya pelarian tersebut, Direktur Kemanan dan Ketertiban, Abdul Aris menghimbau kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kontrol serta melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Tak hanya itu, Aris menambahkan penempatan kamar warga binaan menjadi perhatian penting yang harus dipikirkan secara matang.

“Penempatan kamar warga binaan sesuai dengan klasifikasi yang telah ditetapkan Melakukan pemetaan terhadap Layanan dan Hak-Hak Warga Binaan,” tuturnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih melaporkan kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban bahwa salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk menanggulangi gangguan keamanan dan keteritban di Lapas / Rutan adalah dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

“Perawatan dan pemeliharaan tersebut adalah upaya deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta” tegas Marselina