Berikan Penguatan, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Optimis Lapas Narkotika Jakarta Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

LapsustikNews. 20/03 Setelah Melakukan Kunjungan Kerja Bersama Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kala (JK) pada kegiatan pengarahan sekaligus menyaksikan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh PMI di Lapas Klas I Cipinang. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam S. Melanjutkan Kunjungan ke Lapas Narkotika jakarta, dan memberikan Pengarahan serta penguatan Dalam Rangka Pembangunan ZI WBK/WBBM di Lapas Narkotika Jakarta.

Pada Kesempatan tersebut Bambang, menyampaikan kembali sosialisasi pencegahan penyebaran Corona Virus Covid-19 di. Selanjutnya disampaikan juga penguatan integritas kepada seluruh pegawai yang turut hadir dalam kegiatan pengarahan tersebut.

Berikut point-point penting yang disampaikan oleh bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI :

1. Mengajak untuk bersama-sama bergerak melakukan pencegahan Covid-19
2. Mengimplementasikan terus pelayanan Yang Sangat Baik kepada masyarakat
3. Keikhlasan dalam membangun ZI oleh pegawai adalah kunci keberhasilan
4. Komunikasi antar Pokja harus tetap dilakukan
5. Mengajak seluruh jajaran untuk optimis, bahwa tahun 2020 lapas narkotika jakarta harus WBK

“Mari kita bersama-sama niatkan dalam hati, bekerja dengan ikhlas, kita wujudkan bersama Zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi” Tutur Bambang

Kepada Tim Humas, Oga G. Darmawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta menyampaikan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sehingga seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dirasakan sangat baik dan sudah tidak ada lagi indikasi-indikasi Korupsi, Pungli dan Gratifikasi.

“Saya Optimis, Tahun 2020 Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat kita raih, bersama kita wujudkan Pelayanan yang bersih dan Melayani” Pungkas Oga

 

Kontributor: Ayep S.