7 orang WBP Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Asimilasi Rumah.

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta  memberikan SK Asimilasi rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 7 (tujuh) orang pada hari ini. Jumat (25/03/2022)

Ketujuh  Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Lapas Narkotika Kelas IIa Jakarta  telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan program Asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021

WBP tersebut menyampaikan perasaan syukur karena bisa mendapatkan program Asimilasi secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun mulai dari awal pengurusan hingga menjalankan program Asimilasi di rumah. “Terima kasih karena saya telah dibina, dirawat, dan diberi pembekalan yang baik selama berada Di Lapas Narkotika Kelas IIa Jakarta  sehingga harapan saya benar-benar bisa diterima kembali di tengah keluarga dan masyarakat,” ungkap WBP yang menerima Asimilasi.

“Salam hangat buat keluarga kalian, selamat bisa berkumpul lagi. Jangan melakukan perbuatan melanggar hukum , tetap mematuhi protokol kesehatan .  Jangan lupa,  masih ada kewajiban untuk lapor diri ke Bapas yang mengawasi” Pesan Jumadi selaku Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta