Dalam Rangka Menangani Over Kapasitas, LPN Jakarta Pindahkan Puluhan Warga Binaan

Jakarta, LapsustikNews- Kamis 03 Juni 2021, Lapas Narkotika Jakarta melaksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB s/d 20.30 WIB


Kegiatan dibuka dengan Apel Regu jaga Pengamanan yang dipimpin Ka KPLP untuk melaksanakan penjemputan WBP yang akan dipindahkan pada Blok Hunian, setiap anggota di bagi tugas untuk melakukan penjemputan WBP Pada Blok A, Blok Pamsus, Blok B dan Blok S, Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko beserta jajaran dibawahnya yang dipantau langsung oleh  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih dan Tim Monitoring dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.


Jumlah Warga Binaan yang akan dipindahkan berjumlah 26 orang, sebelum dipindahkan WBP tersebut di bawa ke Gedung II untuk melakukan pengecekan berkas serta melakukan Swab Antigen.


Setelah dipastikan bahwa ke 26 WBP tersebut negatif covid 19, untuk selanjutnya dibawa ke portir dan dilakukan penggeledahan oleh petugas pengamanan, kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan sehingga situasi dapat dilaksnakan dengan kondusif.


Selanjutnya WBP akan dipindahkan ke  Lapas Wilayah Jawa Barat.
Dalam Sambutannya Ka.Lapas Narkotika Jakarta Bambang Wijanarko menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai suatu tindakan dari Lapas Narkotika Jakarta untuk mengurangi over kapasitas, saya berharap kedepannya semoga di Lapas Narkotika Jakarta dapat dalam situasi Kondusif termasuk dalam penanganan over kapasitas.

Kontributor : Tim Humas Lapas Narkotika Jakarta

#KumhamPasti
#Pemasyarakatan
#ZonaIntegritas

@kemenkumhamri
@kemenpanrb
@rbkunwas
@ditjenpas
@kanwilkumhamdki
@diary_kemenkumham

Lapas Narkotika Jakarta laksanaan Sidang TPP Usulan Integrasi PB, CMB dan Asimilasi Rumah

Jakarta, LapsustikNews- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan sidang TPP Usulan Integrasi PB, CMB dan Asimilasi Rumah pada hari Kamis, 03 Juni 2021 Pukul 13.00 WIB.

Bertempat di Ruang Kelas Gedung 2 Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Sidang TPP dipimpin oleh Jumadi selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik beserta jajaran staf Bimkemaswat.

Sidang TPP diikuti Perwakilan setiap Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-DKI Jakarta (Bapas Timur-Utara, Selatan, Barat dan Pusat), Perwakilan Keluarga Penjamin, dan 33 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta dengan rincian 31 Orang Sidang TPP Usulan Intergrasi PB (Pembebasan Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, 2 Orang Usulan Asimilasi Rumah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 secara Virtual melalui aplikasi Zoom.

Sidang TPP dilaksanaan sesuai dengan Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Lapas/Rutan. Yaitu dilaksanakan dengan menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing.

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta