Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM

LapsustikNews- Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (16/02).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Ibnu menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan pada tahun 2022 yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 ini, berdasarkan pada Permenpan RB No. 90 Tahun 2021 yang menggantikan Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 yang didalamnya memuat syarat pengusulan satuan kerja serta syarat penetapan satuan kerja yang berbeda dari aturan sebelumnya.” buka Ibnu.

Ibnu juga menjelaskan terkait gambaran umum gagalnya suatu satuan kerja mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.

“Gambaran umum terkait gagalnya suatu unit kerja yakni misalnya dalam hal survei yang telah dilaksanakan dan belum efektifnya suatu unit kerja dalam penanganan pengaduan pengguna layanan/ stake holder.” lanjut Ibnu.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara tim Pembangunan ZI di UPT dengan Tim Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta