Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan

LapsustikNews- Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (17/02) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

Kegiatan dihadiri oleh Jumadi selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Jumadi, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Herizal Yusuf, Kepala Sub Seksi Registrasi M. Erwin beserta jajaran Binadik Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Bimtek dipimpin langsung oleh Muji Raharjo selaku Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pas dan dihadiri oleh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Muji menyampaikan bahwa bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penyelenggaraan rehabilitasi agar sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Bimtek ini dilaksanakan supaya UPT Pemasyarakatan memahami dalam teknis penyelenggaraan rehabilitasi agar sesuai dengan kaidah dan standar yang telah ditetapkan.” buka Muji.

Muji juga menjelaskan sasaran dari program rehabilitasi yang dilaksanakan meliputi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Sasaran penyelenggaraan rehabilitasi merupakan tahanan dan WBP yang merupakan pecandu, penyalahgunan dan korban penyalagunaan narkotika.” tutup Muji.

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta