Lapas Narkotika Jakarta Terima Penghargaan P2HAM Dengan Capaian Terbaik

LapsustikNews- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menerima penghargaan satuan kerja (satker) dengan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021.

Bambang Wijanarko selaku Kalapas menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang diterima atas hasil kerja keras dari seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, Lapas Narkotika Jakarta. Artinya, kinerja Lapas Narkotika Jakarta telah memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang berdasarkan pada Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kami secara terus menerus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).” terang Bambang.

Sebelumnya, telah dilaksanakan penilaian oleh Tim Verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Bambang menyampaikan banyak terima kasih atas penghargaan yang telah diterima dan penghargaan yang diterima merupakan motivasi untuk selalu menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM dengan sangat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas petunjuk dan pengarahan sehingga layanan publik di Lapas Narkotika Jakarta telah berjalan sesuai dengan amanat dari undang-undang.” tutup Bambang.

Seperti diketahui, penghargaan P2HAM merupakan penghargaan yang diberikan oleh Menkumham RI kepada satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta