Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN, Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Laporan Keuangan dan BMN Yang Transparan dan Akuntabel Adalah Kewajiban

LapsustikNews- Sebagai langkah dalam menyusun laporan keuangan dan BMN yang akuntabel dan transparan serta berkualitas, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2021, yang dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bayu Irsahara dan jajaran Tata Usaha secara daring, Rabu (26/01).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan diikuti secara langsung oleh seluruh pengelola keuangan dan pengelola BMN Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam arahanya, Ibnu menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai penting sebagai balancing laporan keuangan dan BMN.

“Kegiatan ini sangat penting sekali dilaksanakan karena sebagai penyeimbang atau balancing laporan keuangan dan BMN dan tidak boleh ada data yang kosong.” buka Ibnu.

Ibnu melanjutkan, kegiatan ini juga sebagai kegiatan rutin penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.

“Untuk menciptakan laporan keuangan yang berkualitas, sekaligus menyediakan informasi bagi pengambil kebijakan, serta wujud nyata dari laporan yang transparan dan akuntabel.” ujar Ibnu.

Bayu menyampaikan bahwa Laporan Keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban.

“Laporan Keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel merupakan sebuah kewajiban sehingga nantinya didapatkan data informasi yang akurat.” pungkas Bayu.

Kegiatan rekonsiliasi data dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 26 Januari 2022 hingga 28 Januari 2022.

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta