Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Lapas Narkotika Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Swab PCR

LapsustikNews- Dalam rangka antisipasi dan deteksi dini serta memutus rantai penyebaran virus COVID-19, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan Swab PCR kepada 104 orang pegawai termasuk CPNS angkatan 2019 yang bertempat di RS Pengayoman Cipinang, Jumat (10/12).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Kepala Biro Umum Kemenkumham RI Nomor: SEK.6.UM.01.01-366 tanggal 30 November 2021 dan Surat Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nomor: W.10.KP.09.01-3069 tanggal 7 Desember 2021 mengenai pelaksanaan Swab Test bagi Pegawai UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rahardjo Sudharmono menyampaikan bahwa Lapas Narkotika Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendapatkan jadwal Swab PCR pada hari Jumat, 10 Desember 2021 yang menyasar kepada 104 pegawai di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta.

“Hari ini dilakukan tes PCR untuk 104 pegawai yang jam nya ditentukan yakni pada pukul 10.WIB sampai dengan 11.00 WIB di RS Pengayoman Cipinang.” buka Rahardjo.

Rahardjo juga menyampaikan tes swab PCR kali ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pencegahan kita, UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas Narkotika Jakarta untuk terhindar dari penularan Covid-19, yang saat ini trendnya kembali naik.” ujar Rahardjo.

Kegiatan dilaksanakan dengan aman dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta