Berkah di Bulan Ramadhan, 3 orang WBP Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Asimilasi Rumah

Jumat pertama Pada Bulan Ramadhan 1443 H menjadi momen penting bagi 3 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta . Pasalnya pada hari  ini Jumat 08 april 2022 , ketiga WBP tersebut mendapatkan program Asimilasi di Rumah . Asimilasi Rumah adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).  Program asimilasi rumah merupakan sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

Asimilasi diberikan kepada ketiga WBP tersebut  dengan mempertimbangkan perilaku WBP selama berada di dalam Lapas , seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan. Ketiga WBP ini juga   telah menjalani setengah dari masa pidana dan dua pertiga masa pidananya sampai dengan 30 Juni 2022 dan bukan merupakan bukan residivis.

 

Pelaksanaan asimilasi diserahkan kepada keluarga sebagai penjamin dan nantinya WBP  diwajibkan untuk melapor kepada Balai Pemasyarakatan sesuai dengan tempat tinggal penjamin  untuk mendapatkan pengawasan dan pemantauan selama menjalani asimilasi di rumah.

WBP yang mendapatkan program Asimilasi harus mentaati aturan , tidak melanggar hukum dan tidak lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan karena salah satu  tujuan pemerintah memberikan program asimilasi rumah  merupakan upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, yaitu dengan tetap berada di rumah .