Jakarta, LapsustikNews- Dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dampingi Direktur Advokasi Deputi Pencegahan BNN RI melaksanakan Asistensi Petunjuk Teknis Lapas dan Rutan Bersinar (Bersih Dari Narkoba) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, bertempat di aula Lapas Narkotika Jakarta, Rabu 08 Desember 2021.
Kepala Lembaga Pemasyarakaatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko dalam sambutannya menyampaikan berbagai upaya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba terus dilakukan. Beberapa program dilakukan guna peningkatan program pembinaan kemandirian dan kepribadian narapidana serta meningkatkan program rehabilitasi pecandu narkoba sebagai upaya mengurangi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional RI, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M.M. mengapresiasi kegiatan asistensi Petunjuk Teknis (Juknis) Lapas / Rutan Bersinar di lingkungan DKI Jakarta yang didukung penuh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Kepala Kantor Wilayah nya yang serius dalam memerangi narkoba di DKI Jakarta.
Kakanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memberikan sambutan dengan menjelaskan kegiatan asistensi Juknis ini merupakan bentuk nyata dari sinergitas, kerjasama dan komitmen dan sebagaimana harapan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan maju dan bersih dari narkoba.
“Diperlukan kontribusi dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pihak pemerintah, namun pihak- pihak lainnya juga harus turun langsung mengambil bagian dalam perang melawan narkoba ini. Oleh karena itu, kami manaruh harapan besar kepada rekan-rekan kerja kami di BNN maupun BNNP DKI Jakarta agar dapat membantu mendorong dan mengakomodir seluruh pihak-pihak yang ada dalam mendukung dan terlibat langsung guna keberhasilan Lapas dan Rutan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika”
Beliau mengharap semoga kegiatan ini dapat memberikan inspirasi bagi berbagai pihak dan masyarakat