Apel Pagi, Kalapas: Protokol Kesehatan Wajib Bagi Pegawai Dan Tamu Lapas Narkotika Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

LapsustikNews- Apel pagi merupakan salah satu media bagi pimpinan untuk memberikan arahan maupun evaluasi kinerja serta sebagai ajang silaturahmi bagi pegawai Lapas Narkotika Jakarta.

Senin (13/12), Lapas Narkotika Jakarta menyelenggarakan kegiatan apel pagi pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Bambang Wijanarko selaku pembina apel. Bertempat di lapangan apel gedung 1, Bambang menyampaikan beberapa hal penting kepada para pegawai.


Bambang menyampaikan bahwa protokol kesehatan yang sudah dijalankan di Lapas Narkotika Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sudah sangat baik.

“Saya apresiasi bahwa penerapan protokol kesehatan disini sudah sangat baik, mulai dari pos RS yang merupakan pintu masuk utama hingga ketersediaan Scan QR Barcode PeduliLindungi.” ungkap Bambang.

Bambang juga menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib bagi siapa saja yang memasuki lingkungan Lapas Narkotika Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Saya tekankan, bahwa adalah suatu kewajiban memasuki lingkungan lapas untuk menerapkan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk hingga sampai nanti keluar dari lingkungan lapas.” Tegas Bambang.


Mengakhiri amanat apel, Bambang juga menyampaikan bahwa level PPKM sudah menurun jauh di wilayah DKI Jakarta namun protokol kesehatan tidak boleh menurun.

“Walaupun level PPKM sudah menurun jauh, protokol kesehatan kita tidak boleh menurun, demi keselamatan kita bersama, maka wajib hukumnya menerapkan protokol kesehatan.” tutup Bambang.

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta