LapsustikNews- Selaras dengan Instruksi Pemerintah Republik Indonesia mengenai Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan di Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Lapas Narkotika Jakarta secara konsisten terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan di area lingkungan Lapas Narkotika Jakarta, Kamis (17/6). Penyemprotan disinfektan yang dimulai dari pukul 08.00 WIB ini dilakukan dengan menyisir seluruh area gedung dan area ruang kerja Lapas Narkotika Jakarta.
Bambang Wijanarko selaku Kalapas Narkotika menyampaikan “Kami berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Tentunya disertai dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menerapkan protokol kesehatan dan selalu ingat 5M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.”
“Penyemprotan ini selalu rutin dilaksanakan di area lingkungan Lapas Narkotika Jakarta baik di area blok hunian maupun ruang kerja petugas.” lanjut Bambang.
“Semoga dengan adanya penyemprotan Disinfektan ini, menjauhkan kita semua dari Covid-19, baik itu petugas maupun Warga Binaan yang ada di Lapas Narkotika Jakarta.” harap Bambang.
Lapas Narkotika Jakarta rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan baik itu di area ruang kantor petugas, lingkungan blok hunian serta di area lingkungan kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).