LapsustikNews- Berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.4.PB.01.02.1125 Tahun 2021, Lapas Narkotika Jakarta mengikuti kegiatan pembukaan kegiatan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terpusat di Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta secara Virtual.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Pengelolaan BMN, Imam Santoso, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, arahan dan paparan oleh Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya penyusunan RKBMN Tahun 2023 adalah agar dalam menyusun anggaran dapat lebih efektif dan efisien.
Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menegaskan “Melalui penyusunan RKBMN Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, saya harapkan dapat dihasilkan pemetaan kebutuhan BMN yang akuntabel, efektif dan efisien pada unit kerja masing-masing, sehingga kita dapat mendukung segala upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui belanja yang berkualitas”
Bambang Wijanarko selaku Kalapas Narkotika Jakarta menyampaikan “Kegiatan RKBMN ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena berkaitan dengan penyusunan anggaran yang nantinya dapat lebih efektif dan efisien.”
“Selain itu juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas belanja, pengintegrasian aset dan anggaran serta memudahkan nantinya dalam proses monitoring dan kontrol.” lanjut Bambang.
Terdapat beberapa poin penting dalam kegiatan yang dilaksanakan, antara lain:
- Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara adalah kunci meningkatkan kualitas belanja pemerintah sehingga dapat di pertanggungjawabkan.
- Integrasi perencanaan aset dan perencanaan anggaran untuk mengawal belanja modal secara utuh dan berkelanjutan.
- Controling oleh setiap kepala satuan kerja guna mendeteksi adanya inefisiensi, duplikasi atau pengulangan.
Kegiatan diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kontributor: Humas Lapsustik Jakarta