Jakarta, LapsustikNews- Lapas Narkotika Jakarta melaksanakan Webinar Edukasi Perpajakan Mengenai Aplikasi E-Bupot Unifikasi Tahun 2021 secara Virtual oleh Ditjen P2 Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.KU.02-01-793 (Rabu 02/06).
Tujuan dari diadakan kegiatan webinar ini adalah untuk memberikan edukasi perpajakan agar kegiatan perpajakan di satuan kerja semakin tertib dan transparan. Bertempat di Ruang Aula, Kegiatan webinar dimulai Pukul 09:00 WIB dan diikuti oleh Pejabat terkait dan Bendahara Pengeluaran Satker serta petugas penanggungjawab perpajakan Lapas Narkotika Jakarta.
Aplikasi e-Bupot OnlinePajak merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak dalam bentuk dokumen elektronik yang diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Aplikasi e-Bupot merupakan bentuk peningkatan layanan pajak pada masyarakat Indonesia yang telah memasuki era digital.
Neilmaldrin Noor selaku Direktur P2 Humas Ditjen Pajak menyampaikan “Kita harus melaporkan wajib pajak secara tepat waktu, persiapan implementasi bukti pemotongan/pemungutan pajak dan SPT masa unifikasi bagi instansi pemerintah (E-Bupot) dengan slogan Pajak Kita Untuk Kita.”
E-Bupot diaplikasikan kepada seluruh Instansi Pemerintah dan masyarakat terhitung tanggal 1 Juli 2021.