Komitmen Lapas Narkotika Jakarta, Berikan Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 1442H Bebas Dari Pungutan Biaya

LapsustikNews, Lapas Narkotika Jakarta memberikan pelayanan Idul Fitri 1442 H kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan keluarga. Layanan yang diberikan adalah Pelayanan Penitipan Makanan matang dari keluarga dan Layanan Kunjungan Melalui Video Call. Kamis (13/05/2021)

 

Pada masa pandemi covid-19, Lapas Narkotika Jakarta tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan pencegahan covid-19. Layanan penitipan makanan matang dibuka hanya 2 (dua) hari, yakni sejak tanggal 13 sampai 14 Mei 2021. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB pada sesi Pagi, dan pada sesi Siang mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.

Pada hari pertama, berdasarkan data jumlah pendaftar yang menitipkan makanan matang berjumlah 284 orang. Kegiatan pelayanan kunjungan juga tetap diberikan, namun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara kontak langsung. Tahun ini layanan kunjungan digantikan melalui layanan video call, sebagai penggantinya.Berdasarkan data dari Tim Petugas Layanan Kunjungan Video Call, Jumlah pendaftar pada hari pertama sebanyak  176 orang.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta,  Bambang Wijanarko menyampaikan kepada Tim Humas,“ Bahwa seluruh layanan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19, dan menegaskan “ Seluruh Layanan yang kami berikan adalah Gratis tidak dipungut biaya apapun, Jika ada indikasi pungutan liar, segera Laporkan, dan akan Saya tindak Tegas!” Tegas Bambang.

Sebelumnya, Kalapas telah menyampaikan komitmennya, bahwa Lapas Narkotika Jakarta saat ini sedang membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan akan terus memastikan serta memerangi Praktek Pungli, Korupsi dan Gartifikasi dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan Lapas Narkotika Jakarta. Kegiatan pelayanan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, melibatkan bantuan personel dari TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelayanan berlangsung.

Layanan Kunjungan melalui Video Call akan tetap dilaksanakan pada hari-hari selanjutnya sebagai pengganti Layanan Kunjungan Langsung, selama masa pandemi Covid-19. Keluarga Warga Binaan dapat melakukan pendaftaran Layanan Video Call melalui Pendaftaran Online pada Website Lapas Narkotika Jakarta.

 

Kontributor : Humas Lapas Narkotika Jakarta

Berkah Di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah 1057 WBP Lapas Narkotika Jakarta Mendapatkan Remisi

LapsustikNews, “Allaahu Akbar Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Laa Ilaaha Illallaahu Wallaahu Akbar. Allaahu Akbar Wa Lillaahilham” Gema takbir berkumandang di Lapas Narkotika Jakarta, dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19, Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah bertempat di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Jakarta Kamis (13/05/2021).

Selain melakukan shalat ied, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan Remisi terhadap WBP yang beragama Islam. Sebanyak 1057 WBP Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. SK remisi dibacakan langsung oleh Sumarwoto Hendra Budiman selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelola Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan.

n

Kemudian dilanjutkan dengan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani”. Ucap Yasonna dalam Sambutannya

Bambang Wijanarko Selaku Kalapas Narkotika menyampaikan “Semoga dengan adanya Shalat Ied serta pemberian Remisi terhadap WBP, dapat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi WBP ditengah pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini.”

Lapas Narkotika Jakarta akan terus melakukan perubahan-perubahan menuju kearah yang lebih baik, selalu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat serta memberi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

Kontributor : Humas Lapas Narkotika Jakarta