Jakarta, LapsustikNews – Dalam rangka Penilaian Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kedatangan Tim Verifikasi Penilaian Publik Berbasis HAM dari Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi bahan penilaian pelayanan publik berbasis HAM, di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kamis (29/4).
Disambut oleh Bambang Wijanarko selaku Kalapas Narkotika Jakarta beserta jajaran Pejabat Struktural, Tim verifikasi penilaian publik berbasis HAM yang dikomandoi oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Sri Kurniati Handayani Pane dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih beserta jajaran tiba di Lapas Narkotika Jakarta Pukul 10.00 WIB.
Dalam kunjungannya, Tim Penilai Pelayanan Publik berbasis HAM melakukan monitoring dan evaluasi tentang ketersediaan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) dan melakukan penilaian terhadap Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM baik itu kepada pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari Pendukung Layanan Kunjungan, Layanan Disabilitas, Layanan Ibadah, Layanan Kesehatan, Hunian WBP Lansia dan Disabilitas, Layanan Pembinaan, Layanan Rekreasi dan Olahraga serta Layanan Makan dan Minum bagi WBP.
Ada beberapa arahan yang di sampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang harus di penuhi sebagai standar minimal dalam penilaian pelayanan Publik yaitu melengkapi data dukung dokumentasi Lapas Narkotika Jakarta.
“Saya Mengapresiasi Pelayanan dan Pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Jakarta, saya berharap kedepannya Lapas Narkotika Jakarta dapat lebih meningkatkan lagi pelayanannya kepada masyarakat dan pembinaannya kepada warga binaan serta keberishan lingkungan,” tuturnya.
Selain itu Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia menyampaikan “Semoga Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan predikat UPT ramah HAM dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini”.
Kontributor: Tim Humas Lapas Narkotika Jakarta