Sigap!! Lapas Narkotika Jakarta Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta Untuk Melakukan Monitoring Dan Evaluasi

Jakarta, Lapsustik News –  Rabu,(14/4) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ka.Div PAS) Kementerian Hukum dan HAM DKI melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan, Penyelenggaraan Makanan dan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi diawali dengan meninjau area Klinik Lapas Narkotika Jakarta, dengan melihat tempat Ruang Rawat Inap WBP harus sesuai dan layak. Kemudain dilanjutkan melihat mekanisme pendistribusian makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pemesanan dan penerimaan bahan makanan  mulai dari waktu kedatangan bahan makanan harus sesuai jadwal jam yang ditentukan kemudian jumlah, berat dan kualitas bahan makanan serta proses tiba datangnya pesanan sampai bahan makanan diterima dengan baik oleh Petugas dan Panitia Penerima Bahan Makanan bagian Pengolah  Bahan Makanan di Ruang Restorasi Dapur.

Kemudian menuju area blok hunian dimana WBP agar selalu tertib dan bagi Petugas Paste Blok harus melakukan setiap kegiatan dan tugas sesuai SOP. Mengingat Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta Tahun 2021 ini Kembali jadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dicanangkan sebagai  Lapas yang membangun Zona Integritas Menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

“Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi, dimulai dari peninjauan area Klinik serta area blok hunian dan proses mekanisme pemesanan, kedatangan dan penerimaan bahan makanan lalu pelayanan kegiatan Restorasi dari kebersihan alat-alat masak, ruangan, bahan makanan, cara kerja, kualitas dan jumlah bahan makanan serta pendistribusian makanan sudah cukup baik. Serta Ruang Rawat Inap yang layak serta memadai bagi WBP” Ucap Marselina Budiningsih selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta.

 Jumadi selaku Kasie Binadik Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta mengucapkan “Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dari pihak Kantor Wilayah khususnya Pemasyarakatan yang ingin menjadikan Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta menjadi UPT yang benar-benar mampu berusaha dan berinovasi sebaik mungkin dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.” “Pastinya Monitoring dan Evaluasi ini menjadi motivasi bagi kita semua agar terus bekerja melayani sepenuh hati memberikan yang terbaik dalam segala hal.”

 

Kontributor : Humas Narkotika Jakarta

Pengumpulan Data Penelitan Balitbang Kumham Di Lapas Narkotika Jakarta.

Jakarta, LapsustikNews- Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Kumham) melaksanakan penelitian “Pengendalian Peredaran Narkotika Dalam Lapas atau Rutan Dalam Perspektif WBP dan Pegawai” di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Rabu, 14/4).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta termasuk salah satu unit yang menjadi objek pengumpulan data penelitian.

Tim dari Balitbang Kumham yang terdiri oleh Eko Noer selaku Peneliti Ahli Madya beserta Ulya Fajri selaku Peneliti Ahli Pertama dan Ade Ruhanda selaku Dokumentalis Ahli Hukum tiba pada pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Jakarta.

Selanjutnya kegiatan pengumpulan data penilitan dilakukan dengan cara mewawancarai 4 orang Warga Binaan Pemasyakaratan secara acak dan 1 orang pegawai Lapas Narkotika Jakarta.

Adapun aspek pertanyaannya adalah Pengawasan sebagai penjamin bahwa standar minimum telah dijalankan, Pengawasan harus dapat berkontribusi dalam peningkatan level standar, Pengawasan harus dapat meningkatkan kepercayaan klien atau masyarakat, Sarana – Prasarana dan Dampak Pengendalian Peredaran Narkotika Dalam Lapas Atau Rutan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta.