Masa Pandemi Covid-19, SATOPS PATNAL Lapas Narkotika Jakarta Tegakan Kedisplinan Pegawai Terkait Protokol Kesehatan

LapsustikNews- Dalam rangka penegakan aturan dan kedisplinan pegawai di masa pandemi Covid-19, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas Narkotika Jakarta menggelar pemeriksaan terkait kedisplinan pegawai dalam menjalankan protokol kesehatan, Jumat (18/09) mulai pukul 09.00 WIB.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.

SATOPS PATNAL dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

Kegiatan pemeriksaan kepatuhan penerapan protokol Kesehatan di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta dimulai dari pos penjagaan luar seperti Pos Masuk dari RS Pengayoman, Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang merupakan pintu masuk utama menuju Lapas Narkotika Jakarta.

Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh SATOPS PATNAL Lapas Narkotika Jakarta meliputi kepatuhan petugas dalam penggunaan masker, kepatuhan petugas dalam pengecekan suhu tubuh, kepatuhan petugas dalam mencuci tangan dengan sabun hingga kepatuhan petugas dalam penyemprotan kendaraan yang masuk lingkungan Lapas Narkotika Jakarta dengan menggunakan cairan disinfektan.

Rahmat Iskandar yang merupakan salah satu Tim SATOPS PATNAL Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan “bahwa dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, bahwa pegawai Lapas Narkotika Jakarta telah mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun serta dilakukannya penyemprotan kendaraan pegawai yang memasuki area Lapas.”

Kalapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan menyampaikan “Di era pandemi Covid-19 ini, merupakan suatu kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita dapat mencegah penularan Covid-19.”

“Saya instruksikan langsung penerapan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk Lapas Narkotika Jakarta hingga Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (WASRIK) untuk pengawasan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan bagi para pegawai yang memasuki Lapas Narkotika Jakarta.” Tegas Oga.

Kalimat penegasan Kalapas tersebut tentunya menjadi pedoman bagi SATOPS PATNAL Lapas Narkotika Jakarta dalam menegakan aturan secara efektif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

 

Kontributor: Pangku

Pelayanan Konseling Bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Jakarta.LapsustikNews- Konseling merupakan bagian penting dalam mengobati penyalahgunaan narkoba. Konseling yang dilakukan oleh konselor terhadap pengguna narkoba dalam rehabilitasi akan membantu si pengguna mengenali masalah atau perilaku yang memicu ketergantungan tersebut. Konseling biasanya dilakukan secara individu. Meski demikian, tak tertutup kemungkinan untuk melakukan konseling secara berkelompok.

Konseling bertujuan untuk membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang. Konselor bertanggung jawab untuk memahami bagaimana kecanduan narkoba pada seseorang secara keseluruhan, sekaligus memahami lingkungan sosial yang ada di sekitarnya untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan narkoba.

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta selaku Unit Pelaksana Teknis  (UPT) Pemasyarakatan yang melaksanakan program kegiatan Konseling diperuntukkan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bimbingan pribadi dan bimbingan sosial dan juga bimbingan karier.

Pada hari Jum’at (18/9), Kegiatan pelayanan konseling bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dilaksanakan di ruangan konseling gedung 2 Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, WBP wajib mengenakan masker, konselor memakai face shield disertai masker, tetap menjaga jarak dan tidak berkontak fisik, adapun disediakan 2 unit komputer guna melakukan konseling secara daring/online untuk konselor yang tidak bisa hadir langsung.

Saat ditemui tim humas salah satu konselor memberikan keterangan “Kami selaku konselor selalu memantau perkembangan para warga binaan, ada juga yang bercerita mengenai kesehariannya di Lapas, sebetulnya mereka terbuka tetapi tidak langsung to the point, harus dilakukan pendekatan secara bertahap.”

Kalapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Oga G. Darmawan menyampaikan pada tim humas “Kami beserta jajaran senantiasa berupaya memberikan pelayanan prima dan tanpa biaya kepada para warga binaan, selain menjalani rehabilitasi narkoba para Warga Binaan juga membutuhkan dukungan moral dari orang terdekat dan lingkungan sekitar.”

Kontributor : Firman.A