12 WBP Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham Jakarta Laksanakan Asesmen Program Pembinaan

LapsustikNews- Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Asesmen Resiko yang bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur Utara, Senin (10/1). Kegiatan diikuti oleh 12 orang WBP yang akan mendapatkan program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Tujuan dilaksanakan asesmen adalah untuk menilai kelayakan serta rekomendasi bagi WBP yang akan mendapatkan pembinaan dalam bentuk asimilasi kerja di lingkungan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Peserta asesmen pada hari ini adalah WBP yang mendapatkan hak untuk mengikuti program asimilasi kerja di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, yakni sebanyak 12 orang WBP.” terang Bayu Irsahara, Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Untung Suliyadi selaku Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Klien Dewasa Bapas Jakarta Timur Utara menambahkan bahwa asesmen ini dilaksanakan untuk menilai kelayakan serta rekomendasi WBP tersebut untuk mendapatkan program asimilasi kerja di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Kami akan menilai kelayakan dari 12 orang WBP pada hari ini, dengan melakukan asesmen serta wawancara mendalam yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Jakarta Timur Utara, sehingga nanti akan didapatkan informasi mengenai resiko dari WBP yang telah dilakukan asesmen dan wawancara.” ungkap Untung.

Kegiatan asesmen di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta